Rabu, 21 Maret 2012

LPMD

Lembaga Pemberdayaan Masayarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujukan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibidang pembangunanaksud dibentuknya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah :
a. sebagai upaya pemeliharaan dan pelestarian nilai-nilai kehidupan masyarakat berazaskan gotong-royong dan kekeluargaan
b. sebagai upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan
c. sebagai upaya untuk menggalakkan partisipasi seluruh potensi swadaya masyarakat yang dapat melibatkan seluruh komponen yang ada dalam usaha mensejahterakan masyarakat
d. sebagai upaya dalam rangka perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat

Tujuan dibentuknya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui :
a. Peningkatan pelayanan masyarakat
b. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan
c. Pengembangan kemitraan
d. Pemberdayaan masyarakat; dan
e. Pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat

struktur organisasi LPMD desa Padasuka :

Ketua : Alim Qudori

Wakil Ketua : Supeno

Sekretaris : Tridayuda Indratminto

Bendahara :
Seksi - seksi :